• News

2020, Polri Selamatkan Uang Negara Rp3,6 Triliun

Budi Wiryawan | Kamis, 01/10/2020 05:05 WIB
2020, Polri Selamatkan Uang Negara Rp3,6 Triliun Kapolri Jenderal Idham Aziz.

Katakini.com - Mabes Polri sukses selamatkan uang negara Rp3,6 Triliun sepanjang 2020. Jumlah itu berasal dari hasil pengungkapkan dan penyitaan kasus dugaan korupsi sejak tahun 2018 - 2020 sebanyak 2.382 perkara korupsi.

"Dari 2.382 kasus, sebanyak 2.113 kasus telah diselesaikan," kata Kapolri Jenderal Idham Azis dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR secara virtual di Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Total kerugian negara sebenarnya mencapai Rp7,3 triliun. Namun kerugian negara yang berhasil diselamatkan Polri sebesar Rp 3,6 triliun.

Sedangkan kasus narkoba yang ditangani Polri sepanjang Januari sampai Agustus 2020 sebanyak 29.615 kasus. "Jumlah tersangkanya 38.690 orang," ujar Idham Azis.

Dalam kasus narkoba pihak Polri berhasil mengamankan barang bukti di antaranya sabu 4,75 ton, ganja 41,5 ton, lahan ganja seluas 77,1 hektare, 637.771 butir ekstasi, heroin 39,4 kilogram, dan kokain 306 gram.

Kapolri Idham Azis menyebutkan, pengungkapan kasus narkoba ini melibatkan Satgasus Merah Putih Polri, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Selatan, Polda Bangka Belitung, Polda Sumatera Utara, Polrestabes Surabaya dan Bareskrim Polri.

Ditambahkan Idham Azis, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di Tanah Air. Polri juga bertekat memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan anak bangsa dari ancaman pengaruh narkoba.

FOLLOW US