• News

Polri Tak Akan Keluarkan Izin Nonton Bareng G-30-S/PKI

Yahya Sukamdani | Senin, 28/09/2020 23:17 WIB
Polri Tak Akan Keluarkan Izin Nonton Bareng G-30-S/PKI Film Pengkhianatan G30S PKI.

Katakini.com - Kepolisian RI menyatakan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan nonton bareng Film Penumpasan Pengkhianatan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G-30-S/PKI).

"Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian karena keselamatan jiwa masyarakat merupakan hal yang paling utama dan saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono dalam jumpa pers virtual di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (28/9/2020).

Awi mengatakan bahwa kepolisian tidak melarang masyarakat untuk menonton film tersebut. Namun, tidak dilakukan dalam kegiatan yang mengundang kerumunan, seperti nonton bareng.
 
Awi mempersilakan masyarakat untuk menyaksikan Film Pengkhianatan G-30-S/PKI di kediaman masing-masing.

"Masyarakat dapat menonton G-30-S/PKI secara individu di rumah masing-masing," ujar Awi.

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. menegaskan bahwa tidak ada pelarangan bagi masyarakat untuk memutar atau menayangkan Film Pengkhianatan G-30-S/PKI.

"Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G-30-S/PKI diributkan? Tidak ada yang melarang nonton atau menayangkan di TV. Mau nonton di YouTube juga bisa kapan saja. Tidak usah menunggu bulan September," kata Mahfud melalui cuitan di akun twitter @mohmafudmd, Minggu (27/9/2020).

Keywords :

FOLLOW US