• Bisnis

ADB Setujui Pinjaman Darurat RI, Termasuk untuk Covid-19

Rizki Ramadhani | Kamis, 24/09/2020 09:42 WIB
 ADB Setujui Pinjaman Darurat  RI, Termasuk untuk Covid-19 Asian Development Bank

Katakini.com - Asian Developmentn Bank (ADB) atau Bank Pembangunan Asia (ADB) menyetujui pinjaman pembiayaan darurat bagi Indonesia sebesar 500 juta dolar AS atau sekitar Rp7,5 triliun. Pinjaman ini dialokasikan untuk pembiayaan darurat apabila terjadi bencana alam atau wabah penyakit seperti pandemi COVID-19.

Wakil Presiden ADB Ahmed M Saeed menyatakan, pinjaman ketahanan bencana ini bermanfaat karena Indonesia berada di jalur Cincin Api Pasifik dan sangat rentan terhadap gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, tanah longsor, banjir, dan kekeringan, dan kini wabah COVID-19.

"Pinjaman berbasis kebijakan ini akan membantu pemerintah merespons secara tepat waktu terhadap guncangan semacam itu serta mengurangi dampak ekonomi dan sosial terhadap infrastruktur publik dan mata pencaharian masyarakat, terutama kelompok miskin dan perempuan," kata Saeed dalam keterangannya, Rabu (23/9/2020).

Ia menjelaskan pinjaman yang termasuk dalam program peningkatan ketahanan bencana (disaster resilience improvement program) menawarkan pembiayaan siaga bencana apabila ada deklarasi pemerintah tentang kondisi darurat bencana atau darurat kesehatan.

Untuk itu, pembiayaan ini dapat mendukung reformasi Indonesia dalam manajemen risiko bencana dan pelayanan kesehatan serta meningkatkan ketahanan bencana di antara berbagai lembaga dan masyarakat di Indonesia.


Keywords :

FOLLOW US