• Ototekno

Trump Diminta Urung Hapus Aplikasi WeChat

Syafira | Senin, 21/09/2020 21:10 WIB
Trump Diminta Urung Hapus Aplikasi WeChat Aplikasi perpesanan milik China,WeChat. (Foto: technologue)

Katakini.com - Niat penghapusan aplikasi pesan singkat buatan China, WeChat, di Apple Inc dan Alphabet Inc. oleh Presiden AS Donald Trump terancam diurungkan. Rencana tersebut ditolak lembaga peradilan setempat.

Pada Jumat pekan lalu, Departemen Perdagangan AS telah mengeluarkan perintah untuk memblokir aplikasi WeChat, Demi keamanan nasional menjadi alasan AS melakukan tindakan tersebut. Departemen Kehakiman memintaHakim Laurel Beeler tidak melarang perintah tersebut.

Beeler di San Francisco dalam surat perintah mengatakan pengguna WeChat yang mengajukan gugatan "menunjukkan pertanyaan serius tentang klaim Amandemen Pertama, keadilan terhadap kesulitan penggugat".

Perintah dari Hakim Beeler menyatakan bahwa larangan WeChat tersebut lebih banyak "pidato" dibandingkan kekhawatiran terhadap keamanan nasional.

WeChat memiliki rata-rata pengguna harian di AS sebesar 19 juta, menurut laporan firma analitik Apptopia pada Agustus lalu.

Bukan hanya Pelajar asal China saja pengguna WeChat , namun Aplikasi ini juga populer di kalangan warga Amerika yang tinggal di China serta orang Amerika yang memiliki kepentingan bisnis dan personal dengan China.

Departemen Kehakiman berpendapatan blokir terhadap larangan WeChat akan membingungkan dan mematahkan keinginan presiden untuk mengatasi ancaman keamanan nasional.

Beeler menuliskan bahwa larangan terhadap WeChat hanya sedikit terbukti untuk mengatasi mengatasi masalah keamanan.(Reuters)

Keywords :

FOLLOW US