• News

Kasus Mutilasi Kalibata City, Polisi Akan Periksa Kejiwaan Pelaku

Rizki Ramadhani | Senin, 21/09/2020 11:27 WIB
 Kasus Mutilasi Kalibata City, Polisi Akan Periksa Kejiwaan Pelaku Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

Katakini.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa kondosi kejiwaan pelaku mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu di Kalibata City, Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini diutamakan kepada tersangka DAF.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka DAF berperan sebagai eksekutor, mulai dari pembunuhan hingga mutilasi.

"Tapi kalau dilihat dari bentuknya, tidak ada sakit jiwanya, tidak ada, orang normal dia," kata Yusri kepada wartawan, Senin (21/9/2020).

Yusri menuturkan pemeriksaan kondisi kejiwaan bakal dilakukan karena tersangka terkesan tenang saat melakukan aksinya. Hal itu terlihat dari rentetan proses eksekusi yang dilakukan tersangka. Dia pun diketahui sempat menginap satu malam dengan jasad korban.

"Dengan ketenangan yang seperti itu karena yang banyak melakukan di sini tersangka DAF ini, inilah yang nantinya akan kita antar ke psikiater," ujar Yusri.

Aksi kedua tersangka diketahui dilatarbelakangi motif ingin menguasai harta korban.

Berdasarkan penyelidikan, aksi pembunuhan dan mutilasi dilakukan di Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat. Setelahnya, jasad korban yang telah dimutilasi menjadi 11 bagian dibawa ke Apartemen Kalibata City untuk disimpan sementara waktu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

FOLLOW US