• News

KPK Berdalih Pemunduran Vonis Firli Bahuri Murni Faktor Kesehatan

Yahya Sukamdani | Rabu, 16/09/2020 21:17 WIB
KPK Berdalih Pemunduran Vonis Firli Bahuri Murni Faktor Kesehatan Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: kpk

Katakini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa alasan penundaan pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri murni karena faktor kesehatan.

Pernyataan ini menanggapi Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menilai Dewan Pengawas KPK lambat dalam memutus dugaan gaya hidup mewah Firli Bahuri.

Plt juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, KPK memahami bahwa masyarakat menunggu hasil sidang etik. Namun demikian, ada faktor kesehatan yang perlu menjadi perhatian bersama dalam melakukan sidang.

"Dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, faktor kesehatan dan keselamatan tentunya menjadi hal yang utama. Kita berharap yang terbaik, sehingga penundaan pembacaan putusan sidang pada 23 September 2020 dapat terlaksana sesuai rencana," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (16/9/2020).

Pembacaan putusan terhadap Firli dan Yudi seharusnya berlangsung pada Selasa (15/9) kemarin. Namun, Dewan Pengawas KPK yang menangani dugaan pelanggaran etik terhadap keduanya harus menjalani tes swab, lantaran melakukan kontak dengan pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Ali memastikan, Dewas KPK telah bekerja dan merampungkan tugasnya terkait pemeriksaan etik dua terperiksa, yakni Firli Bahuri dan Yudi Purnomo. Hanya saja, pembacaan putusan sidang terpaksa ditunda.

"Karena alasan sebagaimana telah kami informasikan," tukas Ali.

FOLLOW US