• News

Dewas KPK Batal Umumkan Sidang Etik Firli Bahuri Hari Ini

Rizki Ramadhani | Selasa, 15/09/2020 08:32 WIB
  Dewas KPK Batal Umumkan Sidang Etik Firli Bahuri Hari Ini Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Katakini.com - Dewan Pengawas KPK batal mengumumkan putusan sidang etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, hari ini, Selasa (15/9/2020). Pengumuman ditunda menjadi Rabu (23/9/2020).

"Sebagaimana telah diinformasikan melalui akun twitter @KPK_RI, rencana persidangan etik Dewan Pengawas KPK dengan terperiksa YP (Yudi Purnomo) Pegawai KPK dan FB (Firli Bahuri) Ketua KPK ditunda dari Selasa menjadi Rabu (23/9)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Penundaan dilakukan karena KPK membutuhkan tindakan cepat terkait penanganan dan pengendalian COVID-19, khususnya Dewan Pengawas KPK.

"Dari hasil `tracing` internal ditemukan indikasi interaksi antara pegawai yang positif COVID-19 dengan Anggota Dewas KPK, sehingga pada hari Selasa akan dilakukan tes swab sejumlah pihak terkait," ujar Ali.

Sidang pembacaan putusan tetap akan dilakukan secara terbuka karena mengacu pada Pasal 8 ayat (1) Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Sidang putusan dan konferensi pers rencananya akan dilakukan secara daring dan ditonton secara langsung melalui sejumlah kanal media sosial KPK yaitu melalui Youtube, Facebook dan Twitter resmi KPK.

FOLLOW US