Pemerintah pusat, lanjut dia, selalu mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam hal ini DKI Jakarta yang sedang berupaya menurunkan jumlah kasus penderita Covid-19 sehingga semakin banyak orang terselamatkan.

“Terselamatkan juga tenaga kesehatan dan ada ketersediaan fasilitas kesehatan,” katanya.

Wiku mengatakan kebijakan PSBB Jakarta diputuskan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah.

Menurut dia, terdapat tahapan dalam pengaturan PSBB di antaranya terkait prakondisi keadaan suatu kawasan, prioritas, koordinasi serta monitoring evaluasi kebijakan pembatasan.

“Dengan perkembangan ini maka ada PSBB yang merupakan kelanjutan PSBB sebelumnya sehingga kasus terkendali, penularan bisa dicegah, sosio ekonomi budaya juga bisa dijalankan dalam kapasitas terbatas,” katanya.