• Bisnis

Menaker Ida Paparkan Penanganan Dampak Pandemi Covid-19

Budi Wiryawan | Sabtu, 12/09/2020 16:05 WIB
Menaker Ida Paparkan Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 Menaker Ida Fauziyah (Pripos)

Katakini.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar kegiatan "Naker Tanggap Covid 2020" bertema "Pemulihan Ekonomi Tenaga Kerja"selama tiga hari (11-13/9/2020) di Bali.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ini bertujuan memperkuat program-program kerja penanganan dampak Covid-19 di bidang ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah terus mendorong peningkatan skill masyarakat melalui BLK Komunitas bagi para pekerja dalam masa pandemi Covid-19. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, yaitu agar Kesehatan Pulih dan Ekonomi Bangkit.

Airlangga Hartarto berharap upaya Kemnaker melalui Naker Tanggap Covid-19 ini mampu mendorong pengembangan program pelatihan vokasi di BLK Komunitas secara masif.

“Melalui pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan juga mendorong kewirausahaan sehingga pada akhirnya dapat menekan angka pengangguran dan memulihkan perekonomian,” kata Menko Airlangga di Bali pada Sabtu (12/9).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menambahkan di masa pandemi Covid ini, Kemnaker tetap melakukan berbagai upaya konkrit dalam pengembangan kompetensi SDM Indonesia. Salah satunya yakni mendirikan BLK Komunitas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Program pendirian BLK Komunitas ini merupakan terobosan Bapak Presiden dalam peningkatan kompetensi SDM Indonesia untuk melengkapi soft skill dan pendidikan karakter yang ada dengan tambahan keterampilan atau hard skill," kata Menaker Ida.

Menaker Ida mengungkapkan program BLK Komunitas yang telah dirintis sejak tahun 2017 hingga tahun 2019, telah berdiri sebanyak 1.113 lembaga BLK Komunitas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Tahun 2020 ini, Kemnaker tetap berkomitmen dalam akselerasi pelatihan kerja dengan membangun BLK Komunitas sebagai bagian dari agenda peningkatan SDM ketenagakerjaan Indonesia yang berifat partisipatoris," kata Menaker Ida.

Menaker Ida menambahkan setelah adanya penyesuaian program dan anggaran, pada tahun 2020 ini, Kemnaker menargetkan dapat mendirikan 1.000 BLK Komunitas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Penyebaran BLK Komunitas yang sebelumnya difokuskan untuk lembaga pendidikan keagamaan, saat ini mulai memperluas penyebarannya melalui peran dari Serikat Pekerja dan komunitas masyarakat lainnya, " katanya.

Tak hanya itu, kata Menaker Ida program perluasan kesempatan kerja tahun 2020 ini, pihaknya mentargetkan bisa dinikmati sedikitnya oleh 4.508 tenaga kerja penyandang disabilitas yang terdampak pandemi.

"Untuk program Padat Karya bisa menjangkau 72.000 pekerja yang berada di zona PSBB, dan program Inkubasi Bisnis menjangkau 660 orang, " ujarnya.

Sementara program penciptaan Wirausaha Baru ditargetkan menjangkau 175.000 orang dan pemulangan calon pekerja migran yang gagal berangkat karena pandemi sebanyak 26.000 orang.

Sedangkan terkait program bantuan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja, Kemnaker telah melakukan upaya penanggulangan Covid-19 pada 765 perusahaan yang masih beroperasi di wilayah zona merah.

"Kemnaker juga penerapan Gerakan Pekerja Sehat di perusahaan yang menjangkau 19.000 pekerja, Rapid Test diikuti 7.500 pekerja dan PCR Test yang diikuti 1.125 pekerja di seluruh Indonesia," kata Menaker Ida.

Menaker Ida juga menjelaskan pelaksanaan program subsidi upah bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Target penerima subsidi upah adalah 15.725.232 pekerja. Mereka akan menerima subsidi upah sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

"Kemnaker akan terus melaksanakan program ini hingga sesuai target serta terus melakukan evaluasi dan perbaikan," katanya.

Sementara Gubernur Bali I Wayan Koster memberikan apresiasi dan mendukung sejumlah langkah Kemnaker dalam penanggulangan percepatan pemulihan ekonomi di Bali, sekaligus untuk memperluas kesempatan kerja bagi tenaga kerja formal dan informal.

FOLLOW US