Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Katakini.com - Legal Manager PT Duta Palma Suheri Terta divonis bebas oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru atas kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan Provinsi Riau tahun 2014.
Menanggapi putusan tersebut, KPK membantah jika dakwaan yang mereka susun tidak kuat untuk menjerat Suheri."Dari awal proses penyidikan, KPK yakin dengan alat bukti yang kami miliki dan selama proses persidangan juga dapat dibuktikan semua uraian perbuatan Terdakwa," ujar plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat, Kamis (9/9/2020).