• News

Cegah Penyebaran Corona, Karyawan KPK Kembali Jalani Tes Usap

Rizki Ramadhani | Senin, 07/09/2020 10:27 WIB
Cegah Penyebaran Corona, Karyawan KPK Kembali Jalani Tes Usap Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Katakini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kembali tes usap guna memutus penyebaran virus corona (covid-19). Tes ini berlaku untuk seluruh karyawan dan pihak terkait KPK.

"KPK melanjutkan kembali upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di lingkungan KPK dengan mengadakan swab test RT-PCR (Reverse Transcriptase-Polymerase Chain Reaction) kepada seluruh pegawai KPK dan pihak-pihak terkait yang bekerja di lingkungan KPK," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/9/2020).

Ali mengatakan, pelaksanaan tes usap mulai Senin (7/9/2020) hingga Kamis (10/9/2020) pukul 09.00—16.00 WIB bertempat di Aula Gedung Juang Lantai 3 dan halaman lobi belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Data COVID 19 dari sejak Maret 2020 dan awal dilaksanakannya swab test RT-PCR di lingkungan KPK pada bulan Juli hingga Agustus, saat ini diperoleh informasi, positif 44 orang dan sembuh 19 orang," kata Ali.

Untuk kondisi saat ini, lanjut dia, untuk yang positif COVID-19 berjumlah 25 orang dengan perincian 22 orang tengah menjalani isolasi mandiri, satu orang pegawai masih menjalani perawatan di ICU RS Polri Kramat Jati, Jakarta.

"Dua orang tahanan dengan perincian satu orang jalani isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 (Gedung KPK lama) dan satu orang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta," kata Ali.


Keywords :

FOLLOW US