• News

Pemerintah Salurkan Subsidi Upah Lewat Bank BUMN

Rizki Ramadhani | Jum'at, 28/08/2020 09:11 WIB
Pemerintah Salurkan Subsidi  Upah Lewat Bank BUMN Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (Foto: Humas Kemnaker)

Katakini.com - Penyaluran subsidi upah bagi pekerja bergaji Rp5 juta ke bawah dilakukan melalui bank BUMN.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan penyaluran bantuan subsidi gaji tahap pertama sebesar Rp1,2 juta dari total subsidi sebesar Rp2,4 juta selama empat bulan, ditransfer dari empat bank himpunan bank negara (Himbara) ke rekening penerima.

Ida dalam peluncuran bantuan subsidi gaji di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020) menyatakan, pada tahap pertama disalurkan bantuan sebesar Rp1,2 juta kepada masing-masing 2,5 juta penerima.

"Ini dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himbara dan akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja," ujar dia.

Secara total, bantuan subsidi gaji yang akan diberikan pemerintah adalah Rp2,4 juta selama empat bulan untuk masing-masing 15,7 juta pekerja yang memenuhi syarat.

“Rincian penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama adalah sebagai berikut, di rekening PT Bank Mandiri Persero Tbk 700.000 lebih, di rekening bank PT Bank Negara Indonesia Persero (BNI) Tbk 900.000 lebih, rekening PT Bank Rakyat Indonesia Persero (BRI) Tbk 600.000 lebih dan di rekening PT Bank Tabungan Negara Persero (BTN) Tbk 200.000 lebih,” papar Ida.

FOLLOW US