• News

Menaker Bilang Serapan Subsidi Buruh Terkendala Verifkasi dan Validasi Data

Yahya Sukamdani | Kamis, 27/08/2020 20:53 WIB
Menaker Bilang Serapan Subsidi Buruh Terkendala Verifkasi dan Validasi Data Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (Foto: Humas Kemnaker)

Katakini.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengungkapkan, dari total sebanyak 15,7 juta pekerja atau buruh yang menerima bantuan atau subsidi gaji Rp600 ribu perbulan, saat ini baru sebanyak 2,5 juta pekerja yang sudah bisa menerima bantuan secara langsung. Sisanya sebanyak 13,2 juta pekerja masih menunggu verifikasi dan validasi.

"Data tersebut kami cek kelengkapannya sesuai dengan syarat-syarat dan kriteria yang diatur dalam Permenaker untuk meminimalkan risiko administrasi dan agar tepat sasaran," kata Ida pada acara Peluncuran Bantuan Pemerintah Subsidi Gaji/Upah Untuk Pekerja secara virtual di Istana Keprsidenan Jakarta, Kamis  (27/8/2020).

Ida menjelaskan bahwa, para pekerja yang menerima bantuan subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, juga sebagai pembayar aktif BPJS Ketenagakerjaan dan tentunya bergaji dibawah Rp5 juta per bulan yang memiliki NIK berkewarganegaraan Indonesia.

"Penerima harus memiliki rekening aktif. Dari data terakhir jumlah penerima rekening yang berhasil dikumpulkan BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 13,8 juta orang atau 88% dari target. Sedangkan data yang sudah divalidasi dan diverifikaai oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria Peremenaker sejumlah 10,8 juta orang atau 69% dari target," katanya.

Terkait penyaluran subsidi gaji tersebut, Ida mengatakan akan dilakunan oleh bank-bank milik pemerintah yang tergabung dalam Himbara. Mekanismenya juga akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.

"Akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja atau buruh," kata Ida.

FOLLOW US