Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Katakini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp80,9 triliun, berkat hasil kerja keras pemberantasan korupsi selama ini.
"KPK telah melakukan berbagai kegiatan terkait dengan program-program yang sama yaitu optimalisasi pendapatan asli daerah mencapai Rp 80,9 triliun," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri dalam sambutan kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK), Rabu (26/8/2020).Selain itu, KPK juga mengklaim berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan daerah sebesar Rp 10,4 triliun. Secara rinci, nilai itu terdiri dari penagihan piutang pemda senilai Rp 2,9 triliun, penertiban dan pemulihan aset senilai Rp 845 miliar dari 1.093 aset yang berhasil diselamatkan, sertifikasi aset Pemda pada semester I bertambah 6.355 sertifikat dengan nilai total Rp 4,2 triliun serta penertiban fasos, fasum dengan nilai total Rp 2,4 triliun. "Sehingga prestasi pencegahan dan tentu kita berikan ucapan selamat dan apresiasi karena sesungguhnya pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan tetapi juga harus dilakukan secara bersama-sama baik itu pendidikan masyarakat, pencegahan korupsi maupun penindakan," ucapnya.