• News

DJKN Bilang Gedung Kejagung Belum Diasuransikan

Yahya Sukamdani | Selasa, 25/08/2020 20:19 WIB
DJKN Bilang Gedung Kejagung Belum Diasuransikan Geung Kejaksaan Agung hangus terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam

Katakini.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN) menyampaikan bahwa Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta Selatan belum diasuransikan negara. Gedung ini hangus terbakar pada Sabtu malam (22/8/2020).

Kenyataan ini tentu menjadi sebuah kerugian yang cukup besar bagi negara, karena pembangunan ulang gedung baru tersebut akan menggunakan dana APBN.

"Catatan kami belum diasuransikan," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatawarta di Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Isa mengatakan bahwa, untuk merenovasi atau membangun ulang gedung baru tersebut kemungkinan baru bisa dilakukan pada tahun depan. Hal itu mengingat tahun ini tidak ada alokasi anggaran dalam APBN untuk pembangunan gedung utama Kejagung tersebut.

"Jadi nanti kalau direnovasi atau dibangun kembali tentunya membutuhkan anggaran baru dari APBN. Nah APBN tahun ini pasti tidak ada karena belum pernah dianggarkan. Jadi paling cepat tahun depan, tahun 2021," katanya.

Terkait kebarakan gedung tersebut, pemerintah saat ini melalui Kementerian PUPR dan Universitas Indonesia, sedang melakukan penelitian mengenai struktur bangunan tersebut. Apakah masih kuat atau tidak struktur bangunannya dan sebagainya.

"Ini bangunan tahun 70. Dibangun tahun 70 an. Waktu itu nilainya 7 jutaan. Tapi sekarang Rp155 miliar nilainya, bahkan setelah direnovasi nilai buku terakhir jadi Rp161 miliar," ujar Isa.

FOLLOW US