Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (Foto: Humas Kemnaker)
Katakini.com - Kementerian Ketenagakerjaan menyempurnakan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja setelah mendengarkan aspirasi dari serikat pekerja, serikat buruh maupun pengusaha untuk diserahkan kepada Badan Legislasi DPR RI.
"Alhamdulillah, pertemuan tripartit untuk membahas klaster ketenagakerjaan ini dilakukan hingga 11 kali pertemuan, 9 kali mereka bertemu secara langsung, intensif dengan pemerintah, Apindo, Kadin, serikat pekerja, dan serikat buruh," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (19/8/2020).
Ia mengatakan berdasarkan hasil dari aspirasi tersebut, pihaknya melakukan penyempurnaan draf RUU Cipta Kerja.
"Drafnya sudah tidak seperti draf awal seperti yang diserahkan kepada DPR. Kami sempurnakan setelah mendengarkan aspirasi dan pandangan, baik pekerjanya maupun pengusaha," katanya.
Menurut dia, draf RUU Cipta Kerja yang sudah disempurnakan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Badan Legislasi DPR RI.