• News

DP Kendaraan Ramah Lingkungan 0 Persen

Yahya Sukamdani | Rabu, 19/08/2020 21:21 WIB
DP Kendaraan Ramah Lingkungan 0 Persen Ilustrasi motor listrik GESITS bertandatangan Presiden Joko Widodo.

Katakini.com - Uang muka atau down payment (DP) untuk kendaraan bermotor berwawasan lingkungan diubah menjadi 0%. Sebelumnya uang muka diatur 5%-10%.

"BI memutuskan untuk menurunkan batas minimum uang muka atau DP untuk jenis kendaraan roda dua dari yang sebelumnya 5%-10% menjadi 0%. Kendaraan roda tiga atau lebih yang produktif dan non produktif  dari 5%-10% juga menjadi 0%," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo kepada wartawan melalui sambungan virtual di Gedung BI, Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Perry Warjiyo mengatakan bahwa, keputusan untuk menurunkan uang muka kendaraan berwawasan lingkungan adalah sebagai bentuk dorongan BI, untuk memajukan produksi dan penggunaan kendaraan bermotor ramah lingkungan di dalam negeri. Baik kendaraan bermotor listrik maupun disel yang ramah lingkungan dan murah bahan bakar.

"Ini berlaku efektif 1 Oktober 2020. Keputusan ini tetap memperhatikan kehati-hatian. Termasuk ketentuan bagi bank-bank yang mempunyai rasio non performing loan (NPL) dibawah 5%," katanya.

Terkait keputusan penurunan uang muka kendaraan ramah lingkungan tersebut BI kata Perry Warjiyo tidak ikut serta dalam penentuan jenis kendaraan mana saja. Hal itu akan dikembalikan kepada pemerintah.

"Mengenai kendaraan mana saja yang ramah lingkungan, tentu saja pemerintah yang akan menetapkan. Kami mengikuti saja mana yang termasuk kendaraan bermotor ramah lingkungan," ujar dia.

BI yakin sinergitas dengan pemerintah terkait kebijakan keringanan uang muka kendaraan ramah lingkungan adalah bentuk dukungan untuk memajukan perekonomian negara.

"BI tetap memperhatikan prudentialnya seperti itu, dan ini adalah bagian dari sinergi yang kuat antara pemerintah dan BI dalam upaya mendukung pemulihan ekonomi secara keseluruhan," katanya.

FOLLOW US