• News

KPK Bantu Polri Usut Pencabutan Red Notice Joko Tjandra

Yahya Sukamdani | Minggu, 09/08/2020 18:49 WIB
KPK Bantu Polri Usut Pencabutan Red Notice Joko Tjandra Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

Katakini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan membantu Bareskrim Polri mengusut kasus pencabutan Red Notice Djoko Tjandra dari kasus hak tagih (Cessie).

"Prinsipnya, sebagaimana yang pernah kami sampaikan bahwa KPK siap berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri terkait kasus Djoko S Tjandra tersebut," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (9/8/2020).

Ali menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal dengan ketat kasus tersebut, selama dibutuhkan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Kepolisian diketahui telah membuka untuk mengundang KPK dalam gelar perkara kasus pencabutan red notice yang melibatkan pengusaha Djoko Tjandra.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit, bahwa gelar perkara tersebut akan dilaksanakan pada pekan depan, dengan melibatkan penyidik dari KPK.

“Dengan mengundang rekan dari KPK untuk ikut langsung dalam proses pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka,” kata Listyo.

FOLLOW US