• News

Pemerintah Klaim Berupaya Segerakan Pencairan Insentif Tenaga Kesehatan

yahya | Sabtu, 08/08/2020 19:07 WIB

Pemerintah Klaim Berupaya Segerakan Pencairan Insentif Tenaga Kesehatan Menkopolhukam Mahfud MD

Katakini.com - Pemerintah mengakui saat ini sedang mengupayakan pencairan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi garda terdepan mengatasi Covid-19.

Insentif tersebut adalah Rp15 juta untuk dokter spesialis, Rp10 juta dokter umum dan Rp7,5 juta bagi tenaga medis yang rencananya akan langsung ke rekening masing-masing.

"Karena itu agak lambat, dan birokrasinya harus melalui rumah sakit, rapat minggu lalu kemudian dicari jalan keluarnya. Begini sajalah, untuk dokter itu dipercepat penyaluran uangnya itu disalurkan langsung ke rekenng masing-masing. Asal datanya jelas," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat memberi keterangan resmi via virtual, Sabtu (8/8/2020).

Mahfud menjelaskan pencairan insentif langsung ke rekening pribadi nakes dapat memangkas birokrasi dari sebelumnya yang harus melalui rekening pemerintah daerah, rumah sakit dan lainnya.

Mengingat hal ini menyangkut uang negara, maka setiap nakes harus tetap memenuhi persyaratan administrasi supaya segera mendapat anggaran bersifat uang lelah ini.

"Nah itu ternyata perlu administrasi. Rumah sakit yang melaporkan rumah sakit mana, lalu kemudian pasiennya berapa, izin praktiknya sebagai dokter, atau kompetensinya sebagai dokter apa, itu harus lengkap karena ini kan uang negara. Karena kalau tidak, sembarang orang diberi maka bisa menjadi temuan BPK," ungkap Mahfud.

Selain pemerintah memberikan insentif perbulan, pemerintah juga akan memberi santunan terhadap mereka yang gugur dan 22 perwakilannya diberikan tanda jasa.

"Bahkan pemerintah tengah membahas pemberian bantuan bagi nakes honorer," tukas Mahfud.