• News

BKPM Gratiskan Sewa Tanah Kawasan Industri Batang Lima Tahun

Yahya Sukamdani | Selasa, 04/08/2020 22:41 WIB
BKPM Gratiskan Sewa Tanah Kawasan Industri Batang Lima Tahun Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Foto: merdeka

Katakini.com - Pemerintah memberikan kemudahan bagi investor yang akan membangun pabrik di Kawasan Industri Batang Jawa Tengah. Pemerintah rencananya akan memberikan sewa gratis tanah selama lima tahun kepada investor.

"Kalau minta gratis lima tahun dulu, silahkan. Selebihnya kita bikin sewa atau bagaimana. Jadi ini fleksibel, tidak ada masalah," kata Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Menurut Bahlil, Kawasan Industri Batang merupakan salah satu contoh bagaimana cara menarik investor ke tanah air. Dengan berbagai kelebihan yang dimilikinya, kawasan tersebut bakal menjadi magnet bagi para investor. Baik investor asing/luar negeri maupun dari dalam negeri.

"Kami mendorong membuat Kawasan Industri di Batang sebagai konsep baru yang kita lakukan dengan BUMN. Dimana seluruh perijinannya nanti BKPM yang urus. Mau ijin propinsi, ijin pusat dan ijin kabupaten kota biar BKPM yang urus," katanya.

Lebih lanjut Bahlil mengatakan bahwa, ada tiga hal yang membuat investor kurang tertarik dengan Indonesia. Pertama harga tanah yang mahal. Kedua birokrasi dan upah.

"Dari kondisi obyektif yang ada kita kalah dari 5 negara di Asia Tenggara seperti Vietnam. Di Vietnam harga tanah lebih murah, regulasinya juga mudah. Sementara di Indonesia harga tanah bisa mencapai Rp.3-Rp.5 juta per meter," katanya.

FOLLOW US