Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Sirajuddin Abbas. Foto: republika
Katakini.com - Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Sirajuddin Abbas kaget atas munculnya dokumen survei SMRC tentang “Peluang Calon-calon Bupati dalam Pilkada Kabupaten Muna” di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Hasil survei yang menurut SMRC palsu itu digunakan oleh salah satu calon dalam pilkada di Kabupaten Muna untuk mendapatkan rekomendasi dari beberapa DPP Partai Politik dalam pencalonan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2020 nanti.
``SMRC tidak pernah melaksanakan survei pada periode 15-30 Juni 2020 di wilayah Kabupaten Muna, dan karenanya tidak bertanggung jawab terhadap hasil survei yang menggunakan logo SMRC. Hasil survei tersebut merupakan hasil survei palsu,`` kata Abbas di Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Merespon pihak tertentu yang secara sembarangan mencatut lembaganya, Abbas menegaskan, SMRC akan mengambil langkah hukum sebab nama lembaga risetnya dirugikan dengan perilisan dokumen survei yang mengatasnamakan SMRC, padahal palsu.
``SMRC akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dan menggunakan hasil survei yang tidak pernah dilakukan oleh SMRC tersebut,`` ujarnya.
Dalam kaitannya dengan partai politik, Sarjana Bidang Pembangunan Sosial dari University of California, Berkeley, Amerika Serikat itu meminta pimpinan partai untuk mengonfirmasi dulu ke SMRC terkait temuan yang menyatakan calon tertentu memiliki elektabilitas tinggi di wilayahnya. Hal itu penting untuk memeriksa apakah klaim pasangan calon tersebut benar dari lembaga survey atau tidak.
``SMRC meminta kepada pihak DPP Partai Politik yang menggunakan hasil survei sebagai dasar untuk memberikan rekomendasi dukungan kepada salah satu calon dalam pilkada yang akan datang untuk terlebih dahulu mengkonfirmasi temuan hasil yang digunakan kepada lembaga-lembaga survei agar jangan sampai merugikan pihak manapun,`` tutup Abbas.