• News

Komite Penanganan Covid-19 Diminta Segera Serap Anggaran

Tim Cek Fakta | Senin, 27/07/2020 19:41 WIB
Komite Penanganan Covid-19 Diminta Segera Serap Anggaran Presiden Joko Widodo.

Katakini.com - Komite penanganan Covid-19 diminta segera menyerap anggaran yang sudah disediakan oleh pemerintah.

Dari total anggaran sebesar Rp695 triliun, data per 22 Juli 2020 penyerapannya baru mencapai Rp136 triliun atau 19%.

"Mengenai penyerapan stimulus Covid-19, ini masih belum optimal, dan kecepatannya masih kurang," kata Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan kepada komite penanganan pemulihan ekonomi nasional dan penanganan Covid-19 secara live di Jakarta, Senin (27/7/220).

Presiden Jokowi mengatakan bahwa dari serapan anggaran stimulus Covid-19 sebesar Rp136 triliun, penyerapan terbesar terjadi pada sektor perlindungan sosial sebesar 38%.

Sementara sektor UMKM 25%, termasuk didalamnya penempatan dan di bank-bank milik negara/Himbara sebesar Rp35 triliun.

Sedangkan disektor kesehatan baru terealisasi 7%.

Demikian juga dukungan untuk sektoral dan pemerintah daerah baru teserap 6,5% dan insentif usaha terserap 13%.

"Inilah yang harus segera diatasi oleh komite, dengan melakukan langkah-langkah terobosan. Bekerja lebih cepat, dengan langkah-langkah yang sudah saya sampaikan. Sehingga anggaran yang belum optimal tadi, betul-betul bisa diselesaikan," ujar Jokowi.

Jokowi meminta regulasi yang mengganjal agar segera direvisi, begitu juga dengan persoalan adminstrasi.

"Saya ingatkan kalau masalahnya diregulasi administrasi segera dilihat betul, kalau memang revisi regulasi agar ada percepatan lakukan shortcut. Lakukan perbaikan, jangan sampai ada yang namanya ego sektoral, ego daerah," katanya.