• Bisnis

Pemerintah Beri Subsidi Listrik Tiga Sektor Ini

Budi Wiryawan | Senin, 27/07/2020 15:50 WIB
Pemerintah Beri Subsidi Listrik Tiga Sektor Ini Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Katakini.com - Pemerintah akan beri subsidi listrik di tiga sektor yakni sosial, bisnis dan industri. Kebijakan pemberian subsidi ini diputuskan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kemudian juga tadi sudah disetujui pemberian subsidi listrik untuk kelompok selain berpenghasilan rendah yang diperpanjang sampai bulan Desember, juga relaksasi abonemen ataupun biaya listrik. Di mana aspirasi daripada industri dan pariwisata bahwa mereka meminta untuk keringanan untuk pembayaran minimum listrik,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (27/7/2020).

Airlangga mengatakan, jumlah pelanggan di bidang sosial ada 112.223 pelanggan. Sementara untuk bisnis 330.653 pelanggan dan industri sebesar 28.886 pelanggan.

“Bila menggunakan charge PLN yang minum charge maka yang sosial ini mulai Juli sampai Desember memerlukan untuk membayar Rp521,7 miliar. Sedangkan yang terkait dengan bisnis Rp2,37 triliun. Sedangkan industri Rp2,7 triliun. Sehingga total yang seharusnya mereka bayarkan nanti Juli sampai Desember Rp.5,6 triliun,” kata Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.

Namun jika para pelanggan hanya membayar sesuai penggunaan maka untuk sosial menjadi Rp235,8 miliar, bisnis Rp1,069 triliun, dan industri Rp1,313 triliun. Sehingga total oleh pengguna listrik baik yang sosial, bisnis, industri sebesar Rp2,62 triliun

“Sehingga delta yang disubsisdi pemerintah itu sebesar Rp3 triliun. Terdiri dari Rp285,9 miliar untuk listrik pengguna sosial, Rp.1,3 triliun untuk bisnis, Rp1,4 triliun untuk industri. Jadi ini sudah diberikan. Segera PMK-nya dipersiapkan,” pungkasnya.

FOLLOW US