• News

Kemendagri Bakal Panggil Kepala Daerah yang Belum Cairkan Dana Pilkada

Yahya Sukamdani | Sabtu, 25/07/2020 18:41 WIB
Kemendagri Bakal Panggil Kepala Daerah yang Belum Cairkan Dana Pilkada Pilkada Serentak 2020

Katakini.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil kepala daerah yang belum juga merealisasikan pencairan dana untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 hingga Bulan Agustus.

"Apabila sampai dengan minggu pertama bulan Agustus pemerintah daerah pelaksana Pilkada belum mentransfer 100% dana pilkadanya kepada penyelenggara Pilkada, para kepala daerah akan diundang ke Jakarta untuk mendapatkan pengarahan khusus dari Mendagri," kata Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian di Jakarta, Sabtu (25/7/2020).

Tercatat, per-tanggal 24 Juli Pukul 21.00 WIB, realisasi kepada KPU yakni Rp9,22 Trilliun atau 90,49%, sementara realisasi pencairan untuk Bawaslu yakni Rp3,05 Trilliun atau 88,32 %, sedangkan untuk PAM yaitu Rp574,88 Milliar atau 37.64 %.

"206 Pemda, di dalamnya ada Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Jambi telah 100% transfer ke KPU," jelas Ardian.

Sementara itu terdapat 5 Pemda yang transfernya kurang dari 40%, yaitu : Kabupaten Halmahera Utara, Kota Ternate, Kabupaten Karawang, Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Halmahera Barat.

Sedangkan untuk pencairan terhadap Bawaslu, tercatat 203 Pemda, di dalamnya ada Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalsel, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kepulauan Riau, dan Provinsi Jambi, telah 100% transfer ke Bawaslu.

"Terdapat 4 pemda yang transfernya kurang dari 40%, yaitu Kabupaten Halmahera Barat, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Taliabu dan Kabupaten Pegunungan Bintang," bebernya.

Untuk realisasi pencairan terhadap PAM, tercatat 55 Pemda, di dalamnya ada Provinsi Jambi dan Provinsi Kalimantan Tengah telah 100% transfer ke Pihak PAM.

FOLLOW US