• News

Kemenlu Siap Fasilitasi Penegak Hukum Pulangkan Djoko Tjandra

Rizki Ramadhani | Jum'at, 24/07/2020 08:31 WIB
     Kemenlu Siap Fasilitasi Penegak Hukum Pulangkan Djoko Tjandra Djoko Tjandra

Katakini.com -  Kementerian Luar Negeri (Kemlu) siap memfasilitasi penegak hukum memulangkan buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra. Saat ini, Djoko Tjandra diduga lari ke Malaysia.

“Kemlu siap sedia manakala proses hukum yang melibatkan otoritas hukum RI sudah masuk proses hubungan lintas negara,” kata Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah dalam pengarahan media secara daring dari Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Namun, hingga saat ini informasi keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia hanya berdasarkan keterangan kuasa hukumnya, sehingga perlu dipastikan lebih lanjut.

Dalam hal ini, kata Faizasyah, otoritas hukum RI yang lebih berwenang untuk menindaklanjuti.

“Pada dasarnya Kemlu siap memfasilitasi penegak hukum RI dalam proses pengembalian Djoko Tjandra ke Indonesia melalui kerja sama hukum yang tersedia,” ujar dia.

“Kami meyakini masing-masing otoritas hukum kita telah memiliki kerja sama dengan otoritas terkait di Malaysia,” kata Faizasyah.

 

FOLLOW US