• News

Banten Akan Bangun Kawasan Wisata Religi Terpadu dan Pusat Kajian Syekh Nawawi

Tim Cek Fakta | Kamis, 16/07/2020 04:04 WIB
Banten Akan Bangun Kawasan Wisata Religi Terpadu dan Pusat Kajian Syekh Nawawi Lukisan Syeikh Nawawi Al Bantani. Foto: islamkaffah

Katakini.com - Pemerintah Kabupaten Serang, Banten bersama pemerintah pusat akan membuat kawasan wisata religi terpadu, termasuk pusat kajian kitab kuning Syeikh Nawawi Albantani.

Kawasan wisata terpad itu akan berada di tiga kecamatan di Serang yakni, Kecamatan Pontang, Tirtayasa, dan Tanara (Pontirta).

“Wisata terpadu tersebut merupakan perpaduan antara area ziarah, pusat kajian, kuliner, dan wisata alam. Setiap tahun saya meminta bantuan pemerintah pusat untuk mewujudkan ini,” kata Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, saat memberikan sambutan dalam pelantikan Pengurus Ikatan Alumni (Iluni) SMPN 1 Tirtayasa di Serang Rabu (15/7/2020).

Tatu mengungkapkan setelah menjadi kepala daerah di Kabupaten Serang, cita-cita tersebut tidak pupus.

Ia mengaku punya peluang ketika KH Ma’ruf Amin yang juga tokoh nasional dari Kecamatan Tanara, sangat dekat dengan Presiden Joko Widodo. Saat itu, KH Ma’ruf selaku Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Ini sudah takdir Allah, pada 2019, saya meminta kepada Abah Kiai (KH Ma’ruf Amin), sebelum menjadi wakil presiden, untuk menyampaikan permohonan kepada Bapak Presiden terkait kawasan religi di Pontirta,” ujarnya.

Permintaan tersebut ternyata disambut baik KH Ma’ruf Amin dan disampaikan kepada Presiden. Selanjutnya diteruskan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Pada 2019, kemudian dilakukan proses revitaliasi kali mati, yang diproyeksikan menjadi kawasan wisata air di Kecamatan Tirtayasa.

Tidak hanya itu, Kementerian PUPR pun sudah melakukan penataan kawasan ziarah Syekh Nawawi Al Bantani di Kecamatan Tanara.

“Kami masih punya banyak rencana, termasuk Insya Allah mulai tahun depan kita mulai proses pembangunan Pusat Kajian Kitab Kuning Syeikh Nawawi Albantani. Juga wisata kuliner,” ujarnya.