• News

Prostitusi Online, Polisi Diduga Tangkap Artis Hana Hanifah

Yahya Sukamdani | Senin, 13/07/2020 13:21 WIB
Prostitusi Online, Polisi Diduga Tangkap Artis Hana Hanifah Artis Hana Hanifah. Foto: jurnas.com

Katakini.com - Polrestabes Medan, Sumatera Utara menangkap artis berinisial HH (23) tahun yang diduga terlibat prostitusi online.  

Saat penangkapan, HH yang diduga bernama Hana Hanifah sedang bersama seorang pria di kamar hotel.

Meskipun pihak kepoilisian sendiri mengeluarkan inisial tanpa menyebut nama, namun pengacara Hana yang sempat mengurus kasus kekerasannya, Machi Ahmad melalui pesan singkat yang tersebar membenarkan kabar penahanan Hana di Polrestabes Medan.

Machdi memberikan dukungan pada Hana, walau belum ditunjuk sebagai kuasa hukumnya.

"Saya sudah paham apa yang saat ini terjadi menimpa klien saya saudari HH. Prinsipnya, saya personal sebagai rekannya akan mensupport HH dan meyakini apa yang dituding sesuai pemberitaan yang cukup heboh pagi ini adalah tidak benar adanya," ungkap Machi, Senin, (13/7/2020).

Artis HH yang diduga terseret dalam kasus prostitusi online diamankan pihak kepolisian pada Minggu (12/7/2020) malam.

Pihak kepolisian mendapat informasi mengenai adanya orang yang menawarkan jasa prostitusi artis kepada warga Medan.

"Beberapa hari lalu, teman-teman Sat Reskrim dan Sat Intelkam menerima informasi bahwa ada yang diduga sebagai muncikari menawarkan ke orang-orang, begitu di Medan sini, bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi, nah ini masih sedang kita dalami," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Saat keluar dari mobil, perempuan muda ini tampak mengenakan topi dan jaket hoodie. Dia terus menunduk dan menutupi mukanya saat digiring ke Gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan

“Kita mengamankan seorang perempuan inisial H umur 23 tahun, pengakuannya baru landing dari Jakarta tadi pagi," ucap Riko.

FOLLOW US