• News

Erick Ingin KPK Kawal Skema Pembiayaan Penanganan Covid-19

Yahya Sukamdani | Rabu, 08/07/2020 18:21 WIB
Erick Ingin KPK Kawal Skema Pembiayaan Penanganan Covid-19 Plt. Juru Bicara KPK, Ipi Maryati.

Katakini.com - Menteri BUMN Erick Thohir ingin agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengawal skema pembiayaan penanganan Covid-19 yang secara langsung terkait dengan Kementrian BUMN yaitu UMKM dan korporasi.

Ada sekitar 6 skema pembiayaan penanganan Covid-19 yang disampaikan Erick kepada KPK, dimana sejauh ini desain skema pembiayaan tersebut masih belum selesai disusun.

"Disampaikan oleh Menteri BUMN bahwa semua mekanisme dan desain program saat ini belum selesai. Namun, menteri BUMN menyampaikan progress dari masing-masing skema termasuk misalnya terkait bantuan modal kerja dan penyertaan modal negara," ujar Plt Jubir KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Rabu (8/7/2020).

Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam dari jam 10.00 WIB, Menteri BUMN juga mengusulkan agar KPK dapat mengawal setiap tahapan lebih awal.

"Dalam hal pembuatan regulasi, misalnya Menteri BUMN menawarkan agar KPK diupdate dan diikutsertakan untuk dapat memberikan masukan," kata Ipi.

Demikian juga terkait dengan desain dan mekanisme program, diharapkan KPK dapat memberikan masukan. Termasuk ketika program telah diimplementasikan, KPK diharapkan akan membuat kajian.

"Merespon permintaan Menteri BUMN, KPK menyampaikan bahwa koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait dengan program PEN, seperti dengan kementerian keuangan misalnya sudah dilakukan rutin oleh KPK," tukasnya.

FOLLOW US