• News

DPR Klaim RDP Tertutup dengan KPK Tak Ada Konflik Kepentingan

Yahya Sukamdani | Selasa, 07/07/2020 23:13 WIB
DPR Klaim RDP Tertutup dengan KPK Tak Ada Konflik Kepentingan Ketua Komisi III DPR, Herman Hery.

Katakini.com - Komisi III DPR RI mengklaim Rapat Dengar Pendapat tertutup dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memiliki konflik kepentingan atau Conflict of interest.

Rapat yang digelar secara tertutup di markas KPK itu diketahui baru pertama kali dilakukan sejak lembaga antirasuah itu berdiri.

"Tidak ada conflict of interest. Kita profesional saja," kata Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery di kantor KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango menjelaskan bahwa kunjungan Komisi III tidak akan mempengaruhi proses penyelidikan dan penyidikan yang berjalan di lembaga antirasuah.

Tak terkecuali proses hukum perkara suap di Bakamla yang belakangan pernah menyeret wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni sebagai saksi.

"Kami melihat RDP ini dilaksanakan antarlembaga, tidak bicara soal personalnya," ungkap Nawawi.

Sebelumnya, KPK mengaku mendapatkan informasi terkait dugaan aliran uang dari PT Merial Esa (ME) kepada Ahmad Sahroni. PT Merial Esa merupakan tersangka korporasi dalam kasus suap proyek Bakamla.

PT Merial Esa diketahui merupakan milik Fahmi Darmawansyah, yang kini telah divonis bersalah dalam kasus tersebut.

"Informasi-informasi yang ada tentunya itu menjadi masukan bagi penyidik untuk selanjutnya melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang lain yang nanti ada berhubungan dengan ke arah pembuktian tentunya. Ya, bagaimana ada di situ kerja sama bisnis yang sudah kami jelaskan di antara saksi Pak Ahmad Sahroni ini dengan tersangka PT ME (Merial Esa) itu yang miliknya Fahmi Darmawansyah itulah kemudian di sana dalami lebih lanjut," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri beberap waktu lalu.

FOLLOW US