• News

Food Estate, Kalteng Bakal Jadi Lumbung Padi Nasional

Rizki Ramadhani | Jum'at, 03/07/2020 11:26 WIB
   Food Estate, Kalteng Bakal Jadi Lumbung Padi Nasional Ilustrasi kawasan persawahan


Katakini.com - Wilayah Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah bakal menjadi lumbung padi nasional. Hal itu sejalan dengan penetapan kedua kabupaten sebagai kawasan ketahanan pangan atau food estate.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program ini merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, peternakan di suatu kawasan yang dikembangkan di beberapa wilayah di Kalimantan Tengah.

"Pemerintah akan mendorong pertanian di wilayah Kalimantan Tengah ini, khususnya Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, yang akan menjadi lumbung padi nasional," ujarnya melalui keterangan resmi, Jumat (3/7/2020).

Airlangga menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan 30.000 hektare pada tahap pertama di dua kabupaten tersebut. Berikutnya, pemerintah akan mendorong sisanya, yaitu sekitar 110.000 hektare untuk tahap kedua pada 2022-2023.

"Untuk itu, pemerintah akan terus melakukan rehabilitasi di lokasi lebih dari 600.000 hektare," kata dia.

Adapun skema yang telah disiapkan dalam rangka pengembangan food estate ada beberapa tahapan. Diawali dengan sosialisasi dan bimbingan teknis di minggu pertama bulan Juli, kemudian penyuluhan dan pengambilan data apangan mulai dari 6 Juli sampai 6 Agustus 2020, dan tahap pengolahan data dan penyusunan laporan tanggal 7 sampai 19 Agustus 2020.

Sebagai informasi, lokasi food estate terletak di Provinsi Kalimantan Tengah, tepatnya di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas dengan Area of Interest (AOI) seluas 165.319,12 hektare. Lokasi yang akan dikerjakan pada tahap pertama seluas 74.808,77 hektare dengan lokasi di Kabupaten Pulang Pisau terletak di Desa Pandih Batu dan Desa Anjir Serapat/Pulau Kupang Kec. Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.