Wakil Ketua KPK Lilii Pintauli Siregar (kanan). Foto. Dok. KPK
Katakini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagikan sedikitnya 25.000 masker kain bertuliskan “Antivirus Korupsi” kepada masyarakat sebagai alat kampanye korupsi/" style="text-decoration:none;color:#228239;font-weight: 700;">pencegahan korupsi.
“KPK melakukan edukasi guna meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat agar berperilaku sesuai dengan nilai-nilai antikorupsi,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di sela kesempatannya membagi masker di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (26/6/2020).Lili menjelaskan, korupsi ibarat virus yang berbahaya. Maka dari itu, KPK mengajak masyarakat untuk bersikap dan berperilaku peduli dengan selalu memakai masker selama masa pandemi sebagai perlindungan diri sendiri, keluarga serta lingkungan sekitar dari wabah Covid-19. Sekaligus sebagai simbol pencegahan diri dari korupsi yang diibaratkan sebagai virus. “Melalui kampanye ini, KPK memperkenalkan nilai kepedulian sebagai salah satu dari 9 (sembilan) nilai antikorupsi, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil,” ucap Lili.Sebagai informasi, kegiatan kamoanye antikorupsi ini berlangsung pada Jumat, 26 Juni 2020 mulai pukul 08.00 hingga10.00 WIB di tiga titik, yaitu di depan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jl. HR Rasuna Said Kav C1, sekitar Patung Pemuda Senayan, dan Gedung FX Sudirman, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta. Kegiatan dihadiri dua Pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar dan Alexander Marwata.Masker dibagikan kepada para pengendara mobil dan motor, pejalan kaki, serta masyarakat umum yang sedang berkegiatan atau berada di sekitar lokasi kegiatan. Pada pukul 11.00 WIB, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga turut membagikan masker yang sama kepada jamaah shalat jumat dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi Masjid Sunda Kelapa, Jakarta. Meski di tengah pandemi Covid-19, KPK melalui Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat terus melakukan edukasi dan kampanye antikorupsi. Sebelumnya, KPK menggandeng sejumlah mitra BUMN seperti Garuda Indonesia, Kereta Api Indonesia, Telkomsel, hingga Kantor Berita dan Lembaga Penyiaran seperti Antara, RRI dan TVRI, dalam penyebaran materi kampanye antikorupsi berupa film, video dan konten-konten edukasi kreatif lainnya yang KPK produksi.