• News

Agus Marto Dicecar KPK Soal Proses Penganggaran Proyek e-KTP

Yahya Sukamdani | Kamis, 25/06/2020 22:13 WIB
Agus Marto Dicecar KPK Soal Proses Penganggaran Proyek e-KTP Mantan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo.

Katakini.com - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) dan juga mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal proses penganggaran pada proyek pengadaan e-KTP.

Penyidik mendalami hubungan antara Kementerian Keuangan yang saat itu dipimpinnya dengan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR terkait proses penganggaran proyek e-KTP yang menelan anggaran Rp5,9 triliun.

"Saya dimintakan keterangan terkait dengan proses anggaran yang dilakukan Kemdagri hubungan dengan Kemkeu dengan DPR Komisi II dan saya kira jelaskan kurang lebih yang ditanyakan sama yang lalu," ujar Agus usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Agus memang telah berulang kali diperiksa penyidik KPK terkait kasus korupsi e-KTP. Untuk pemeriksaan hari ini, Agus diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos.

Adapun nama Agus sebelumnya sempat disebut Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin memiliki peran penting dalam memuluskan proyek e-KTP. Hal ini dikarenakan, persetujuan Agus sebagai Menteri Keuangan proyek e-KTP yang memakai skema tahun jamak atau multiyears tidak mungkin bisa berjalan.

FOLLOW US