• News

Pertamina Gandeng KPK Amankan Obyek Vital

Tim Cek Fakta | Selasa, 23/06/2020 19:17 WIB
Pertamina Gandeng KPK Amankan Obyek Vital Direktur Penunjang Bisnis Pertamina M. Haryo Yunianto.

Katakini.com - PT Pertamina (Persero) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk supervisi, serta pendampingan dalam memastikan bisnis Pertamina selalu berada dalam koridor Good Corporate Governance (GCG).

“Kerjasama dengan KPK merupakan wujud komitmen Pertamina untuk menjalankan prinsip kejujuran, kehati-hatian dan transparansi. Karena Pertamina percaya bahwa keberhasilan suatu perusahaan tidak hanya terlihat dari angka profit yang terus meningkat melainkan juga diukur dari perilaku-perilaku bisnis yang beretika,” ujar Direktur Penunjang Bisnis Pertamina M. Haryo Yunianto di Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Menurut Haryo, sejumlah aktivitas bisnis yang perlu mendapat pendampingan dari KPK, diantaranya adalah pengadaan minyak mentah, produk kilang dan LPG terkait turunnya harga minyak dan antisipasi terjadinya lockdown di negara-negara penghasil minyak mentah.

Selain itu, Pertamina juga mengharap adanya supervisi dari KPK dalam penyelesaian kontrak jangka panjang LNG (Liquefied Natural Gas) dengan sumber domestik maupun internasional yang terdampak karena keterlambatan beberapa proyek strategis nasional, serta menurunnya kebutuhan sektor industri maupun kegiatan korporasi lainnya yang dianggap perlu menghadirkan supervisi dari KPK .

"Sejumlah pengadaan lahan untuk proyek-proyek kilang dan infrastruktur yang masih mengalami hambatan, serta pengadaan barang dan jasa juga perlu mendapat masukan sekaligus mendapatkan pendampingan dari KPK, agar penyelesaiannya lebih prudent, efisien dan efektif,” ujar Haryo.

Haryo menambahkan, dalam rangka memenuhi target rencana jangka panjang perusahaan dalam hal pengembangan usaha hulu migas dalam dan luar negeri, Pertamina perlu melakukan pemilihan jasa penunjang untuk pelaksanaan inisiatif tersebut. Karena itu kehadiran KPK menurutnya sangat membantu kinerja perseroan.

Pertamina perlu pendampingan KPK agar dapat bertindak cepat menangkap momentum harga minyak, namun tetap berjalan dikoridor aturan hukum," jelas Haryo.

Haryo menambahkan bahwa, melalui supervisi KPK, Pertamina juga dapat menyelesaikan permasalahan aset lahan yang dikuasai oleh pihak lain secara tidak sah atau masih dalam sengketa, akselerasi sertipikasi, serta penyelamatan atau pemulihan aset.