• News

Menperin Pacu PDB Lewat Penerapan Industri 4.0 Sektor Manufaktur

Yahya Sukamdani | Sabtu, 20/06/2020 19:41 WIB
Menperin Pacu PDB Lewat Penerapan Industri 4.0 Sektor Manufaktur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Katakini.com - Kementerian Perindustrian akan memacu peningkatkan ekspor netto sebesar 10% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dengan mengakselerasi penerapan industri 4.0 di sektor manufaktur.

“Making Indonesia 4.0 adalah strategi menuju industri 4.0 dengan transformasi digital manufaktur. Tujuannya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan daya saing industri nasional,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Sabtu (20/6/2020).

Menperin menjelaskan bahwa, Making Indonesia 4.0 dapat dijadikan sebagai peta jalan untuk mempercepat pembangunan sektor industri yang berdaya saing global. Aspirasinya besarnya, yakni mewujudkan Indonesia berada dalam jajaran 10 negara yang memiliki ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2030.

"Melalui Making Indonesia 4.0, juga akan meningkatkan ekspor netto sebesar 10% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), peningkatan produktivitas dua kali lipat terhadap biaya, serta pengeluaran untuk riset dan pengembangan sebesar 2% dari PDB," ujar Menperin.

Lebih lanjut Menperin mengatakan, saat program ini diterapkan pada 2018, Kemenperin telah menentukan lima sektor prioritas yang didorong untuk menjadi fokus dari pengembangan Making Indonesia 4.0. Kelima sektor tersebut adalah industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian jadi, otomotif, kimia, dan elektronika.

Pemilihan kelima sektor industri itu didasarkan pada berbagai faktor penting. Misalnya, berdasarkan catatan Kemenperin, industri-industri tersebut telah berkontribusi sebesar 70% terhadap PDB nasional. Selain itu, sektor-sektor industri yang ditetapkan menjadi prioritas, juga mewakili 65% ekspor industri serta menyerap sekitar 60% tenaga kerja industri.

“Implementasi Making Indonesia 4.0 akan membuka peluang lapangan kerja dengan keahlian baru di sektor industri dan jasa pendukung industri, yang didukung dengan momentum bonus demografi,” ujarnya.

Dalam perkembangannya, Kemenperin menambahkan sektor industri alat kesehatan dan industri farmasi. Pasalnya ditengah kondisi kedaruratan akibat pandemi Covid-19, kemandirian Indonesia di sektor industri alat kesehatan dan farmasi merupakan hal yang penting. Apalagi sektor industri alat kesehatan dan farmasi masuk dalam kategori high demand di tengah pandemi Covid-19, di saat sektor lain terdampak berat.

“Masuknya industri alat kesehatan dan farmasi ke dalam prioritas pengembangan Making Indonesia 4.0 merupakan salah satu upaya Kemenperin untuk dapat segera mewujudkan Indonesia yang mandiri di sektor kesehatan,” katanya.

Menperin berharap melalui Making Indonesia 4.0 kemandirian di sektor industri alat kesehatan dan farmasi diharapkan berkontribusi dalam program pengurangan angka impor impor hingga 35% pada akhir tahun 2022. Oleh karena itu, Kemenperin terus berupaya meningkatkan daya saing sektor industri alat kesehatan dan farmasi dengan mendorong transformasi teknologi berbasis digital.

Pemanfaatan teknologi digital ini nantinya akan dimulai dari tahapan produksi hingga distribusi kepada konsumen. Hal tersebut sejalan dengan instruksi Presiden agar segera disusun program digitalisasi nasional.

“Program Making Indonesia 4.0 telah mendukung perusahaan industri dalam penyesuaian dengan kondisi saat ini. Di masa pandemi Covid-19, penerapan Industri 4.0 memudahkan industri dalam menjalankan protokol kesehatan. Dengan menjalankan digitalisasi, perusahaan dapat mengatur proses kerja maupun SDM-nya dan tetap produktif,” ujar Agus.

Pada tahun 2019, Kemenperin telah meluncurkan Indonesia Industry 4.0 Readiness Index atau dikenal dengan INDI 4.0. Melalui INDI 4.0, perusahaan industri melakukan penilaian mandiri untuk mengukur kesiapannya dalam bertransformasi menuju industri 4.0.

FOLLOW US