• Bisnis

Tak Lama Lagi, Pertamina Coret BBM Oktan Rendah

Rizki Ramadhani | Selasa, 16/06/2020 09:09 WIB
Tak Lama Lagi, Pertamina Coret BBM Oktan Rendah Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati

Katakini.com - PT Pertamina (Persero) bakal menghapus BBM ber-oktan rendah dari pasaran. Tindakan ini ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenai pembatasan Research Octane Number (RON) atau oktan BBM.

"Ada regulasi KLHK yang menetapkan bahwa untuk menjaga polusi udara ada batasan di RON berapa, di kadar emisi berapa. Jadi nanti yang kami prioritaskan produk yang ramah lingkungan," kata Direktur utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati
dalam diskusi virtual, Senin (15/6/2020).

Seperti diketahui, KLHK telah menerbitkan Peraturan Menteri KLHK Nomor P.20/MENLHK/Setjen/KUM.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang digunakan untuk angkutan orang (kategori M), angkutan barang (kategori N), dan kendaraan motor penarik untuk gandengan (kategori O).

Dalam beleid tersebut, pemerintah menetapkan penggunaan BBM tipe Euro4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai 2019 secara bertahap hingga 2021.

Adapun BBM yang kadar oktannya berada di bawah 91 atau masuk standar Euro2 saat ini adalah Premium. Artinya, jika mengikuti beleid tersebut, premium secara bertahap memang harus dihilangkan dari pasar.

Nicke mengatakan, saat ini Pertamina masih berkoordinasi dengan pemerintah terkait produk BBM mana saja yang akan dihapus. Meski tak menyebut produknya, ia menekankan akan mendorong masyarakat menggunakan BBM ramah lingkungan.

FOLLOW US