Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK Terima 303 Laporan soal Penyaluran Bansos
Katakini.com- Aplikasi JAGA Bansos Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sedikitnya 3030 keluhan masyarakat, 134 keluhan diantaranya dari mereka tidak menerima bansos, meski terdaftar.Plt Jubir KPK, Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (13/6/2020), mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) perlu membuat kriteria masyarakat yang terdampak yang ditetapkan sebagai penerima bantuan. Selain itu, KPK juga mengingatkan para pejabat pemda untuk transparan dalam mendistribusikan kepada masyarakat sembari mengevaluasi kriteria penerima bansos.
"Untuk itu, Pemda perlu membuat kriteria masyarakat yang terdampak yang ditetapkan sebagai penerima bantuan," katanya. Di sejumlah daerah, KPK menemukan kriteria yang dibuat terlalu luas, sehingga ketika dilakukan pemadanan dengan DTKS dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masyarakat yang tidak memenuhi kriteria masuk ke dalam daftar. KPK juga mendorong transparansi dalam penyaluran bansos dengan mengumumkan daftar nama penerima bantuan. "Pemda perlu menyosialisasikan dan membangun pemahaman kepada masyarakat terkait kriteria penerima bantuan, jenis bansos yang diberikan dan waktu pendistribusian untuk setiap bantuan," kata Ipi.Dari seluruh keluhan yang masuk, sebanyak 20 keluhan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda, sebanyak 115 keluhan dengan status ‘diteruskan’ masih menunggu respon pemda.