• News

Para Veteran Desak DPR Cabut RUU Haluan Ideologi Pancasila

Yahya Sukamdani | Jum'at, 12/06/2020 15:19 WIB
Para Veteran Desak DPR Cabut RUU Haluan Ideologi Pancasila Veteran RI. Foto: ilustrasi

Katakini.com – Para pensiunan TNI yang tergabung dalam Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) mendesak DPR RI mencabut Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasilan (HIP.

Sikap LVRI ini disampaikan oleh perwakilan mereka, Mayjend TNI (Purn) Soekarno dengan didampingi Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, dan Mayjen TNI (Purn) Saiful Sulun di Balai Sarbini, Jakarta, pada Jumat (12/6/2020).

"Mendesak DPR RI untuk mencabut RUU HIP dan mendesak Pemerintah untuk menolaknya. Suatu kekeliruan yang sangat mendasar bila penjabaran Pancasila sebagai staatsfundamentalnorm atau landasan bagi pembentukan UUD (Hans Nawiasky) justru diatur dalam UU," kata Soekarno.

Para veteran menilai UU HIP dalam sistem ketatanegaraan hanya akan menimbulkan kekacauan, bahkan dinilai bisa kembali membangkitkan Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Keberadaan UU HIP justru akan menimbulkan tumpang-tindih serta kekacauan dalam sistem ketatanegaraan maupun pemerintahan. Pengangkatan RUU HIP ini dinilai sangat tendensius, karena terkait dengan upaya menciptakan kekacauan serta menghidupkan kembali PKI," tuturnya.

RUU HIP hingga kini masih menjadi salah satu RUU yang mendapat sorotan banyak pihak, lantaran dinilai sebagai salah satu RUU kontroversial yang akan memberikan kelonggaran terhadap penyebaran paham komunisme.

Sejumlah kalangan menilai banyak hal yang terabaikan dalam memasukan Ketetapan (Tap) MPRS No.XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah NKRI Bagi PKI dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atas Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.

FOLLOW US