• News

Perkuat Presidensial, Golkar Ingin Naikkan PT Jadi Tujuh Persen

Rizki Ramadhani | Jum'at, 12/06/2020 08:57 WIB
Perkuat Presidensial, Golkar Ingin Naikkan PT Jadi Tujuh Persen Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia

Katakini.com - Usulan kenaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) di DPR RI terus menggelinding. Partai Golkar, misalnya, menggulirkan usulan ini untuk memperkuat sistem presidensial. 

Partai Golkar mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dinaikkan dari 4 menjadi 7 persen. Hal ini agar jumlah fraksi di DPR menjadi lebih sederhana.

"Sistem pemerintahan kita selama ini menganut sistem presidensial, itu akan efektif dan selaras kalau DPR menganut sistem multipartai sederhana," kata Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia di Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Dolly ingin UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu direvisi agar bisa dipakai hingga waktu yang lebih lama. Oleh karena itu, parliamentary threshold perlu langsung dinaikkan hingga menjadi 7 persen.

"Kami ingin agar UU ini fixed dalam waktu yang cukup panjang, tidak berubah lima tahun sekali sehingga 15 tahun atau 20 tahun sekali kita akan uji," ujarnya.

Ihwal besaran kursi per daerah pemilihan atau district magnitude, Golkar mendorong agar besarannya menjadi tiga sampai delapan untuk DPR RI dan tiga sampai 10 untuk DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Usulan tersebut agar kedekatan antara para wakil rakyat dengan konstituen semakin kuat karena dapil yang semakin kecil. Tanggung jawab wakil rakyat dengan daerah atau konstituennya semakin intensif," ujarnya.

FOLLOW US