Katakini.com - Setelah pihak Istana, kini giliran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan tidak ada kenaikan tarif listrik
"Setelah kami pelajari sebenarnya tidak ada yang namanya tarif listrik naik, dari tahun ke tahun sama saja tidak ada kenaikan. Jadi yang naik tagihan," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Menurut dia, salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan tagihan listrik, yakni tingkat pemakaian listrik selama bekerja di rumah (WFH) yang tinggi.
"Semua di rumah, bekerja dan sekolah, akhirnya pemakaian listrik juga naik," ucapnya.
Arya menjelaskan akar masalahnya terjadi ketika mulai diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah wilayah. Akibatnya proses pencatatan meteran listrik oleh petugas menjadi terkendala atau tidak dapat menghitung meteran secara langsung ke rumah-rumah pelanggan.
Tagihan rekening listrik bulanan dihitung dari rata-rata tiga bulan terakhir pemakaian, hal itu yang menjadi salah satu penyebab tagihannya ada yang meningkat tiba-tiba.
"Pada bulan ketiga teman-teman PLN datang ke rumah, dia cek ternyata ada kelebihan, nah kelebihan pada dua bulan sebelumya, pada satu bulan sebelumnya ditambah kelebihan bulan ketiga mereka jumlahkan ke atas. Jadi nambah, ada penambahan," ucapnya.
Sebelumnya Istana Kepresidenan menegaskan, tidak ada kenaikan tarif listrik. Lonjakan tagihan konsumen pada Juni 2020 disebabkan kenaikan pemakaian listrik selama masa PSBB dan dampak penghitungan rata-rata selama tiga bulan terakhir.
Staf Khusus Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia mengatakan tidak ada kenaikan tarif listrik seperti yang dikeluhkan masyarakat di media sosial.