"Berkembang suara dari banyak kader menginginkan pola
proporsional terbuka. Soal ambang batas parlemen, Fraksi
Gerindra akan melihat perkembangan rekan-rekan partai lain," kata Anggota Komisi II DPR RI Sodik Mudjahid di Jakarta, Senin (8/6/2020).
Dia menjelaskan tiga poin argumentasi mendukung sistem
proporsional terbuka, pertama, lebih akomodatif terhadap kader partai yang menjadi tokoh masyarakat.
Kedua menurut dia, sistem tersebut lebih akomodatif dan menghargai suara rakyat atau para pemilih dalam
pemilu.
"Ketiga, pengalaman menunjukkan bahwa Partai tetap mempunyai kekuasaan dan kekuatan pengendalian karena para calon adalah kader partai," ujarnya.
Sodik mengatakan sikap resmi Fraksi
Gerindra akan disampaikan dalam pembahasan RUU Pemilu bersama pemerintah.
Menurut dia, beberapa poin krusial dalam RUU tersebut masih terus disempurnakan dan dimatangkan diinternal
Gerindra.
"Sabtu (6/6/2020), Partai
Gerindra menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). Dalam Rapimnas tersebut mematangkan ambang batas parlemen dan sistem
pemilu, selain permintaan DPD dan DPC
Gerindra yang meminta Prabowo Subianto kembali menjadi Ketua Umum Partai
Gerindra," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan beberapa isu krusial yang ada dalam draf RUU Pemilu yang akan dibahas secara mendalam, salah satunya terkait sistem
pemilu, ada dua pendapat yaitu sistem terbuka dan tertutup.
Dia mengatakan fraksi yang mengusulkan sistem tertutup adalah Fraksi PDI Perjuangann dan Fraksi Partai Golkar, namun masih ada ruang untuk varian lain.
Menurut dia, pengusung sistem
pemilu terbuka adalah Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat.
"Lalu saya yakin Fraksi PAN tetap ingin sistem
pemilu ini terbuka, dan Fraksi
Gerindra belum menentukan sikapnya," ujarnya