• Sport

Penipuan Pajak, Diego Costa Didenda Rp9,6 Miliar

Budi Wiryawan | Jum'at, 05/06/2020 23:55 WIB
Penipuan Pajak, Diego Costa Didenda Rp9,6 Miliar Penyerang Atletico Madrid Diego Costa (TransferMarkt)

Katakini.com - Penyerang asal Spanyol Diego Costa didenda € 543.208 (Rp9,6 miliar) karena penipuan pajak tetapi tidak akan jalani hukuman penjara enam bulan, seperti yang biasa menurut hukum Spanyol.

Striker Atletico Madrid itu muncul di pengadilan di ibukota pada Kamis, mengenakan masker pelindung, dan mengajukan pembelaan bersalah.

Tuduhan terkait pengaturan hak gambar dilakukan atas nama Costa ketika ia pindah dari Atleti ke Chelsea pada 2014.

Dia ditemukan telah menghindari € 1,1 juta dalam bentuk pajak, yang harusnya dilunasi pemain 31 tahun itu secara penuh tahun lalu.

Kantor Kejaksaan merekomendasikan hukuman penjara enam bulan dan denda € 507.208.

Sistem hukum Spanyol memungkinkan kejahatan tanpa kekerasan yang membawa hukuman penjara di bawah dua tahun diganti dengan denda dan, berdasarkan ketentuan ini, Costa akan membayar tambahan € 36.000 - dihitung sebagai denda 12 bulan dengan € 100 per hari.

"Diego Costa mencapai kesepakatan dengan Kantor Kejaksaan berbulan-bulan lalu dan telah membayar denda ditambah bunga," kata juru bicara Atletico dalam sebuah pernyataan dilansir Soccerway.

"Permintaan hukuman penjara telah ditarik."

Lionel Messi, Cristiano Ronaldo, Luka Modric dan Javier Mascherano adalah beberapa pemain sepak bola yang pernah melanggar undang-undang perpajakan di Spanyol selama beberapa tahun terakhir.

FOLLOW US