• News

ICW Kritik Firli Bahuri Tak Hadir dalam Konferensi Pers Penangkapan Nurhadi

Aliyuddin Sofyan | Rabu, 03/06/2020 15:55 WIB
ICW Kritik Firli Bahuri Tak Hadir dalam Konferensi Pers Penangkapan Nurhadi Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.

Katakini.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang tidak hadir dalam konferensi pers penangkapan buronan bekas Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

Dalam hal ini,  menilai seharusnya Firli menjelaskan kepada publik terkait dengan penangkapan Nurhadi.

"Dalam keadaan genting seperti ini semestinya Komjen Firli Bahuri turut hadir dalam konferensi pers untuk menjelaskan kepada publik terkait dengan penangkapan Nurhadi. Hal ini penting, setidaknya untuk menunjukkan keseriusan Pimpinan KPK dalam menangani perkara ini," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (3/6/2020).

Kurnia membandingkan Ketua KPK sebelum-sebelumnya yang seringkali hadir dalam konferensi pers jika terkait langsung dengan elit kekuasaan.

Menurutnya, hal ini untuk menunjukkan komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi, terlebih masih banyak pelaku korupsi yang sampai saat ini masih buron.

ICW, lanjut Kurnia, mencontohkan terkait penetapan tersangka Setya Novanto selaku Ketua DPR RI pada Juli 2017 lalu yang diikuti langsung oleh Agus Rahardjo selaku Ketua KPK. Kemudian, penetapan tersangka Irman Gusman selaku Ketua DPD RI pada September 2016 lalu diikuti langsung oleh Agus Rahardjo selalu Ketua KPK.

Kemudian, penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan pada Januari 2015 lalu, diikuti langsung oleh Abraham Samad selaku Ketua KPK dan penetapan tersangka Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi pada Oktober 2013 lalu diikuti langsung oleh Abraham Samad selalu Ketua KPK.

Jika melihat rekam jejak Komjen Firli Bahuri dalam hal akuntabilitas penanganan perkara rasanya hal itu tidak mungkin terealisasi. Sebab, dalam perkara sebelumnya saja Firli terkesan menutup-nutupi informasi kepada masyarakat.

"Ambil contoh, kejadian dugaan intimidasi pegawai KPK di PTIK dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku dan Wahyu Setiawan, praktis sampai saat ini Komjen Firli tidak menginformasikan apa yang sebenarnya terjadi," ujar Kurnia.

FOLLOW US