Mantan Sekretaris MA, Nurhadi
Katakini.com - Direktur Legal Culture Institute (LeCI) M Rizqi Azmi menilai, penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjadi pintu masuk untuk membongkar mafia peradilan.
Rizqi melalui keterangan, Rabu (3/6/20920), mengatakan kasus Nurhadi tersebut merupakan pintu masuk menelusuri kasus mafia peradilan."Kita tidak bisa pungkiri korupsi di ruang pengadilan ibarat hantu yang sering terdengar dan sifatnya umum tetapi sulit ditindak karena `jeruk makan jeruk`. Ini harus ditelusuri lebih jauh oleh KPK," kata dia.Ia menilai kasus di MA yang melibatkan Nurhadi memberikan sinyal betapa akut dan masifnya ranah korupsi di ruang keadilan."Virus laten korupsi yang bersembunyi dan hidup nyaman di dalam putusan-putusan hakim. Seakan-akan hakim tidak mempunyai antibodi dalam menangkal virus korupsi yang lebih mematikan dari virus corona," ujarnya.Dengan beberapa sinyalemen korupsi sejak 2015, kata dia, Nurhadi memegang peranan penting di dalam keluarnya putusan-putusan yang menguntungkan pengusaha-pengusaha "hitam".Ia meminta KPK menelusuri "ring of fire" tersebut secara detail sehingga Nurhadi tidak hanya tenang dengan pasal korupsi saja tetapi bisa ditelusuri dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diyakini efektif menemukan jejaring keterlibatan pihak lain.