• News

3 Juni, Sidang Perdana Kasus Jiwasraya

Rizki Ramadhani | Kamis, 28/05/2020 04:05 WIB
3 Juni, Sidang Perdana Kasus Jiwasraya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono

Pengadilan Tipikor, Jakarta akan menggelar sidang perdana kasus korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero), Rabu, 3 Juni 2020. Hanya saja, belum bisa dipastikan apakah persidangan dilakukan secara langsung atau online.

"Belum diketahui apakah pelaksanaan sidang pertama akan dilaksanakan secara langsung atau secara virtual mengingat kondisi Jakarta dan sekitarnya masih dalam pandemik COVID-19," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Pada Rabu (27/5/2020), Jaksa Penuntut Umum Jampidsus Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas terdakwa Joko Hartono Tirto (JHT) dalam perkara korupsi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Pelimpahan ini menyusul pelimpahan lima berkas perkara dalam perkara yang sama atas nama lima terdakwa lainnya.

Surat penetapan sidang untuk lima terdakwa yakni Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, Syahmirwan, Heru Hidayat dan Beny Tjokrosaputro sudah keluar pada 22 Mei 2020.

"Untuk lima berkas perkara yang lebih dulu dilimpahkan ke pengadilan, ternyata sudah mendapat penetapan hari sidang pertama yaitu hari Rabu 3 Juni 2020," katanya.

FOLLOW US