• Bisnis

33 Perusahaan dan Lembaga Cina Masuk Daftar Hitam Amerika

Ananda Nurrahman | Sabtu, 23/05/2020 18:10 WIB
33 Perusahaan dan Lembaga Cina  Masuk Daftar Hitam Amerika Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Presiden China, Xi Jinping (Foto: AFP)

Katakini.com - Departemen Perdagangan Amerika menambahkan 33 perusahaan China dan lembaga-lembaga lainnya ke dalam daftar hitam ekonomi. Juga sedang memberikan sanksi kepada sembilan perusahaan dan lembaga.

Hal itu dilakukan terkait karena pelanggaran hak asasi manusia dan untuk mengatasi masalah keamanan nasional Amerika yang melibatkan senjata pemusnah massal dan kegiatan-kegiatan militer lainnya.

Departemen itu mengatakan sedang memberikan sanksi kepada sembilan perusahaan dan lembaga yang dikatakan “terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran yang dilakukan dalam kampanye penindasan yang dilakukan oleh China.

Itu terkait  dalam penahanan sewenang-wenang secara massal, kerja paksa dan pengawasan teknologi tinggi terhadap warga Uighur” dan lain-lainnya.

Pemerintah Amerika menyebut tujuh entitas komersial yang memungkinkan pengawasan teknologi tinggi yang dilakukan oleh China.

Departemen Perdagangan Amerika juga menambahkan 24 organisasi pemerintah dan komersial ke dalam daftar hitam itu karena mendukung pengadaan barang-barang untuk digunakan oleh militer China.