• Bisnis

Antisipasi New Normal, BUMN Diminta Bentuk Task Force

Budi Wiryawan | Minggu, 17/05/2020 14:10 WIB
Antisipasi New Normal, BUMN Diminta Bentuk Task Force Menteri BUMN Erick Thohir

Katakini.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berharap perusahaan milik negara itu harus bersiap mengantisipasi skenario the New Normal atau kehidupan setelah wabah Covid-19.

"Dibutuhkan kontribusi seluruh elemen bangsa termasuk di dalamnya BUMN untuk mendukung Iangkah-langkah strategis pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19," papar Erick Thohir dalam Surat Menteri BUMN Nomor: S- 336 /MBU/05/2020 yang diterima di Jakarta, Minggu (17/5/2020).

Dalam rangka mengantisipasi secara lebih dini skenario the new normal pada BUMN, Erick meminta setiap BUMN wajib membentuk Task Force Penanganan Covid-19.

Kemudian, setiap BUMN wajib menyusun Protokol Penanganan Covid-19, khususnya, namun tidak terbatas pada aspek manusia (human capital & culture), cara kerja (process & technology), serta pelanggan, pemasok, mitra, dan stakeholders lainnya (business continuity).

Lalu, setiap Task Force Penanganan Covid-19 BUMN agar menyusun timeline pelaksanaan skenario the new normal, dengan berpedoman pada kebijakan Kementerian BUMN, komando Kementerian/Lembaga terkait (khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Kesehatan) serta keunikan masing-masing klaster/sektor dan/atau daerah.

Setiap BUMN juga diminta agar mengkampanyekan gerakan optimisme dalam menghadapi the new normal, melalui penggunaan tagar #CovidSafe BUMN pada setiap momentum/media yang relevan, dengan tetap menjaga kedisiplinan dalam penerapan Protokol Penanganan Covid-19.

Dalam surat itu, Erick menyampaikan, monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan skenario the new normal pada masing-masing BUMN menjadi tanggung jawab Direktur Utama, dan agar dilaporkan secara berkala kepada Wakil Menteri BUMN terkait.

 

FOLLOW US