Alat Bantu Nafas (Ventilator)
Katakini.com - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah mampu membuat alat bantu pernafasan (ventilator). Harganya pun jauh di bawah ventilator impor.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kang Emil) menyatakan, perusahaan BUMN sudah bisa memproduksi ventilator untuk digunakan oleh pasien Covid-19. Ada dua BUMN yang sudah memproduksi ventilator yakni PT Pindad dan PT Dirgantara Indonesia (PTDI).
"Ventilator untuk pasien Covid yang selama ini impor dan mahal sekitar 500-700 juta rupiah per unit, sekarang bisa turun menjadi hanya 10-15 juta rupiah per unit produksi PT Pindad untuk tipe pasien akut dan PT Dirgantara Indonesia untuk tipe pasien moderat," kata Kang Emil, dalam akun Instagram resminya, @RidwanKamil, dikutip Minggu (26/4/2020).
"PT Pindad, biasanya memproduksi senjata, bekerja sama dengan UI dan UGM bisa memproduksi 200 ventilator per bulan. Dan PT DI, biasanya memproduksi pesawat terbang, bekerja sama dengan ITB juga Yayasan @salmanitb bisa memproduksi 500 ventilator per minggu," kata mantan Wali Kota Bandung ini.
Dia mengatakan dengan diversifikasi bisnis yang dilakukan dua BUMN tersebut diharapkan semua rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 tidak akan kekurangan alat bantu pernapasan atau ventilator.
"Insya Allah, semua rumah sakit yang merawat pasien Covid tidak akan kekurangan alat bantu pernapasan atau ventilator lagi dan tidak usah impor lagi. Inilah kerja bersama dari para investor dan industri di Jawa Barat untuk Indonesia dan kelak dunia dalam menangani masalah Covid-19," katanya.
"Dan Insya Allah, optimis."