Katakini.com - Seorang wanita yang menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid-19 di Lampung, dikabarkan meninggal dunia. Tercatat, selama dua hari terjadi 2 kasus kematian. Sehingga total yang meninggal sebanyak 11 orang.
Diinformasikan Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, dua pasien meninggal itu punya riwayat perjalanan dari daerah yang sudah dinyatakan zona merah oleh pemerintah dan juga memunyai riwayat penyakit bawaan.
Dua PDP yang meninggal berasal dari Lampung Utara. Keduanya berjenis kelamin wanita.
“PDP pertama adalah seorang wanita, warga Lampung Utara. Pasien ini memiliki riwayat pernah melakukan rawat inap di Rumah Sakit Bayukarta Karawang, Jawa Barat pada 17 – 22 April 2020. Pasien ini keluar dari rumah sakit atas permintaan sendiri. Ia kemudian pulang ke Kotabumi, Lampung Utara,” kata Reihana.
Dari hasil pemeriksaan, gula darahnya sangat tinggi sampai 512 mm per desiliter. Hasil rapid test menunjukkan nonreaktif. Selanjutnya pada 23 April 2020 pasien dirujuk ke RS Alimudin Umar Lampung Barat. "Dokter menganjurkan pasien gunakan insulin. Pada pukul 23.00 WIB kesadarannya berkurang,” kata Reihana.
Pada 24 April 2020 pukul 05.00 pasien sesak napas, kemudian dipasang oksigen. Pada pukul 09.00 kesadaran mulai menurun dan meninggal dunia. “Sudah dilakukan swab.Pemalasaraan jenazah dilakukan seperti pemulasaraan jenazah pasien Covid-19,” kata Reihana.