• News

Larangan Mudik, Sejumlah Titik Jalan Tol Jakarta-Cikampek Disekat

Rizki Ramadhani | Jum'at, 24/04/2020 09:21 WIB
Larangan Mudik, Sejumlah Titik  Jalan Tol Jakarta-Cikampek Disekat Jalan Tol Jakarta-Cikampek disekat terkait larangan mudik

Katakini.com - Beberapa titik di jalan tol Jakarta - Cikampek disekat oleh pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan. Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) mendukung upaya tersebut guna melaksanakan instruksi larangan mudik.

Pemberlakuan penyekatan di sejumlah titik Jalan Tol Jakarta-Cikampek ini telah dimulai dini hari tadi, Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB.

General Manager Representative Office 1 Regional JTT, Widyatmiko Nursejati (Miko), menjelaskan ada dua titik penyekatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

“Penyekatan untuk pengguna jalan arah Cikampek adalah di Cikarang Barat KM 28. Sementara itu, penyekatan untuk pengguna jalan arah Jakarta terletak di Karawang Barat KM 47,” imbuhnya.

Selain dua titik ini, Miko juga menjelaskan adanya penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated di kedua arah atas diskresi Kepolisian.

“Diberlakukan di jam yang sama dengan penyekatan di Cikarang Barat dan Karawang Barat, 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. JTT mendukung dengan penempatan petugas dan perambuan,” jelas Miko.

Penyekatan jalan tol dilakukan untuk membatasi keluar masuknya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang di wilayah Jabodetabek, kecuali kendaraan dinas, petugas, ambulans, pemadam kebakaran serta angkutan logistik.


FOLLOW US