• News

PHK Menjadi Momok Menakutkan Akibat Pandemi

Eko Budhiarto | Selasa, 21/04/2020 16:05 WIB

Katakini.com - Masyarakat Indonesia dibuat was-was terhadap dampak dari virus covid-19. Bukan cuma mengancam dari sisi kesehatan saja yang mungkin diprediksi pada pertengahan hingga akhir tahun 2020 ini akan mereda. Namun dampak jangka panjang yang menakutkan akibat pandemi covid-19 ini adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Saat ini sudah sekitar 100 ribu lebih perusahaan yang terdampak pandemi corona atau covid-19 yang tercatat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pilihan merumahkan jelas menjadi suatu realita yang harus dihadapi perusahaan yang jumlahnya hampir mendekati 2 juta pekerja.

Data per tanggal 16 April 2020, jumlah perusahaan dari sektor formal yang merumahkan dan mem-PHK mencapai 83.546 perusahaan. Sementara dari sektor informal yang terdampak mencapai 30.794 perusahaan. Sehingga totalnya mencapai 114.340 perusahaan.

Besarnya angka perusahaan yang terdampak tentu bakal merembet terhadap besarnya angka pekerja. Dari sektor formal jumlahnya yang di-PHK dan rumahkan mencapai 1.500.156 pekerja. Rinciannya yang terkena PHK sebanyak 229.789 orang dan yang dirumahkan sebanyak 1.270.367 orang.

Sementara dari non formal mencapai 443.760 orang, sehingga pekerja yang terdampak dirumahkan dan PHK menurut catat Kemenaker saja sudah 1.943.916 pekerja. Angka ini belum termasuk catatan BP Jamsostek dan kementerian lain.

Menaker Ida Fauziyah ikut bereaksi atas angka tersebut. Ia menyebut pekerja yang dirumahkan memiliki peresentase lebih besar dibanding yang terkena PHK. Jumlah tersebut berpotensi bertambah dari waktu ke waktu. Ia memberikan imbauan kepada perusahaan yang menaungi para pekerja.

"Saya berharap PHK benar-benar sebagai jalan terakhir sepanjang masih bisa mempekerjakan mereka. (Misal) dengan mengurangi shift, kurangi jam kerja, waktu kerja. Sebagian bekerja, sebagian tidak. Menurut saya menjadi pilihan," kata Ida, seperti dikutip Minggu (19/4/2020) kemarin.

Pada beberapa waktu yang  lalu Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memperkirakan tingkat pengangguran terbuka (TPT) akan semakin bertambah akibat pandemi virus corona atau Covid-19. Dalam skenario berat potensi pengangguran akan bertambah 2,92 juta orang, dan sangat berat bisa mencapai 5,23 juta jiwa.